IDEN
Strategi KNKS untuk Gabungkan Islamic Finance dan Sektor Industri Halal
27 September 2019

JAKARTA, KNKS  - Dalam Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia (MEKSI 2020 - 2024, pengembangan ekonomi syariah dan industri halal akan menjadi ujung tombak dalam masterplan tersebut.

Terkait dengan hal tersebut, Direktur Pengembangan Ekonomi Syariah dan Industri Halal Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS), Afdhal Aliasar mengatakan tugas dari KNKS ialah untuk mengakselerasikan ekonomi Islam di Indonesia.

"Jadi di dalam strategi masterplan kami ialah menguatkan sektor halal value chain. Ini adalah peraturan yang sangat penting bagaimana kita menggabungkan islamic finance dan sektor riil halal economic sector, inilah strateginya," ungkap Afdhal dalam press conferencenya di Global Islamic Economy Summit, Le Meredien Hotel, Jakarta, Rabu (25/9).

Afdhal menambahkan, ada empat pilar utama dalam masterplan tersebut, Keempat pilar tersebut yakni penguatan value chain atau rantai pasok halal, penguatan keuangan syariah, penguatan UMKM syariah, dan penguatan economy digital. Selain itu, Afdhal menambahkan rencana besarnya terhadap penguatam sektor halal kedepannya.

"Kita lakukan kedepannya ialah kita sudah membuat National Strategy For Halal Industry Development, ini adalah rencana besarnya yang kita masukkan tidak hanya di KNKS tapi di beberapa stakeholder lainnya seperti Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia (BI), dan juga beberapa kementrian untuk develop halal industri di Indonesia," tutur Afdhal.

Dalam gelaran Global Islamic Economy Summit merupakan bagian agenda jelang dari acara besar nanti di bulan November yaitu, Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF 2019).

Ditambahkan Afdhal, apabila nanti tidak ada halangan dan berjalan dengan baik,  PT Fintek Karya Nusantara (Finarya) akan diminta untuk meluncurkan Linkaja Syariah sebagai digital payment compliment with sharia. "Sekarang Finarya masih dalam proses di BI, insyaallah bisa cepet selesai, mudah-mudahan semuanya lancar, dan kalau tidak ada halangan launch akan bisa dilakukan di acara ISEF 2019 nanti," jelas Afdhal.

Seperti diketahui, KNKS membuat program rencana implementasi yang nanti bisa dipakai oleh kementrian dan lembaga terkait bagaimana mereka bisa mengimplementasikan pengembangan ekonomi syariah dan keuangan syariah ditempatnya masing-masing, sehingga apa yang telah dicanangkan oleh Bappenas sudah masuk kedalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

"Dengan adanya implementation plan tadi para kementerian dan lembaga terkait masing-masing bisa mengajukan hal tersebut menjadi bagian dari program kerja mereka kedepan," ujar Afdhal. "Dengan harapan kami ini, hal tersebut dapat dibangun bersama-sama sehingga pengembangan ekonomi syariah di Indonesia tidak berjalan sendiri-sendiri, dan inisiatifnya akan membuat sesuatu result yang positif," pungkas Afdhal.

Penulis: Romy Syawalludin, Aldiansyah Nurrahman
Redaktur Pelaksana: Achmad Iqbal

Berita Lainnya