IDEN
Datang ke Malaysia dan Thailand, KNKS Serap Strategi Pengembangan Industri Halal
05 November 2019

JAKARTA, KNKS - Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) melakukan benchmarking ke Thailand dan Malaysia. KNKS ingin melihat praktik yang dilakukan Thailand dan Malaysia dalam penerapan strategi nasional pengembangan industri halal. KNKS berharap hasil studi banding ini bisa diterapkan di Indonesia.

Direktur Pengembangan Ekonomi Syariah dan Industri Halal KNKS, Afdhal Aliasar mengatakan, meskipun Indonesia merupakan negara Muslim terbesar, namun untuk beberapa aspek Indonesia perlu belajar dari negara lain yang lebih dahulu memiliki perhatian lebih untuk mengembangkan industri halal dan ekonomi syariah.  “Di sana, KNKS menemui departemen pemerintahan yang bertugas mendesain strategi pengembangan industri halal di kedua negara tersebut,” ujarnya menegaskan, di sela Focus Group Discussion (FGD) ke-3 Implementation Plan, di Hotel Fairmont, Jakarta, Senin (4/11).

Agar studi banding ke negara tersebut lebih maksimal, KNKS mengunjungi beberapa tempat di kedua negara yang mengurusi industri halal. Di Malaysia, KNKS mendatangi The International Institute for Halal Research and Training (Inhart) dan Jabatan Kemajuan Islam Malaysia disingkat (Jakim). Sedangkan di Thailand, KNKS mengunjungi Halal Science Center.

Selain itu, di Malaysia dan Thailand, KNKS mempelajari bagaimana bentuk koordinasi yang terjalin antara stakeholders di negara-negara tersebut terkait industi halal. Seperti hubungan dewan Majelis Ulama di sana dengan pemerintahnya. “Jadi, banyak hal yang bisa kita dapatkan. Ini menjadi suatu hal yang sangat baik, menjadi bahan pertimbangan KNKS dalam menyusun strategi nasional pengembangan industri halal Indonesia ke depan,” jelas Afdhal. Hal-hal yang sudah maju di Malaysia dan Thailand, diambil sisi postifnya. Kemudian akan dikaji untuk penerapannya di Indonesia. 

Menurut Afdhal, tidak semua hal bisa diserap dan dipraktikkan begitu saja. Ini disebabkan penduduk Muslim Indonesia jauh lebih besar, artinya konsumen yang ditangani lebih banyak dibanding negara lain. Hal tersebut tentu memerlukan perlakuan yang berbeda. Belum lagi Indonesia merupakan negara kepulauan. Penduduknya tersebar ke berbagai daerah-daerah. Butuh penanganan khusus dengan yang diterapkan di negara lain. “Kita harus bisa melihat ini justru menjadi suatu hal positif buat Indonesia. Bagaimana kita bisa mengembangkan strategi pengembangan industri halal nasional kita ke arah yang jauh lebih baik dibandingkan negara-negara yang lain,” pungkas Afdhal.

Penulis: Aldiansyah Nurrahman, Achi Hartoyo
Redaktur Pelaksana: Achmad Iqbal

Berita Lainnya