IDEN
Jadikan Palembang Kota Ramah Zakat, KNKS MoU dengan Tiga Lembaga
16 September 2019

Palembang, KNKS - Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) bersama tiga lembaga yakni Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, Bank Sumsel Babel, dan BAZNAS Palembang melakukan Memorandum of Understanding (MoU) bersama terkait dengan menjadikan Palembang sabagai kota ramah zakat. MoU dilakukan pagi hari pada 12 September 2019, yang siang harinya dilanjutkan dengan Focus Group Discussion (FGD) hingga 13 September 2019. Dalam FGD tersebut membahas mengenai implementasi Palembang kota ramah zakat.

Palembang dipilih KNKS sebagai kota pilot project untuk implementasi kegiatan ini. Meski begitu, ada beberapa daerah lain juga yang akan dilakukan hal yang sama. Juwaini menambahkan ketika berinteraksi dengan Pemkot Palembang dan Bank Sumsel Babel, mereka antusias dan ingin sekali segera dilaksanakan kota ramah zakat.

“Ada dua pihak penting di sana, yaitu Pemkot Palembang dan Direktur Utama Bank Sumsel Babel yang dua-duanya memiliki keinginan kuat unutk mengembangkan project Palembang ramah zakat ini, artinya mengembangkan zakat dengan berbasis kewilayahan,” jelas Juwaini, Sabtu (14/9)

Setelah MoU yang dilanjutkan dengan FGD tentang bagaimana melakukan implementasi program tersebut, KNKS akan melakukan follow-up dengan dua kegiatan lanjutan. Follow-up pertama terkait kerjasama untuk menjelaskan hak dan kewajiban masing-masing.

Kedua, akan melakukan workshop yang sifatnya lebih besar. Kami akan mengundang berbagai stakeholders di Palembang, baik perusahaan, lembaga zakat swasta, dan Badan Usaha Milik Daerah.

Walikota Palembang, Harnojoyo, mengatakan dengan MoU Ramah Zakat ini akan membantu masyarakat Palembang untuk mampu mengurangi kemiskinan di Palembang sebanyak 9,6 persen. Selain itu, program ini juga diharapkan bisa memotivasi masyarakat yang mampu lebih tergerak untuk berzakat.

“Kita himbau, zakat ini kan wajib, zakat menyucikan jiwa kita, harta kita. Hal-hal semacam ini supaya masyarakat betul-betul tergerak mengeluarkan zakat, yang pada akhirnya pengeluaran zakatnya akan tepat sesuai dengan target asnaf,” tutur Harnojoyo.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan selama ini zakat yang dikelola ditujukan untuk membantu usaha, bedah rumah, dan lainnya.

Penulis: Aldiansyah Nurrahman
Redaktur Pelaksana: Achmad Iqbal

Berita Lainnya